Penyidik Direktorat Reskrim Umum (Ditresmkrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan pelimpahan terhadap tersangka dan barang bukti perkara dugaan tindak pidana pembunuhan ibu dan anak, Astrid Manafe (31) dan Lael Maccabe (1), ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang, Kamis (31/3/2022).
Melanjutkan rangkaian rangkaian kegiatan berbagi kasih, Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R Riwu Kore bersama istri yang adalah anggota DPD RI, Hilda Riwu Kore-Manafe kali ini mengunjungi Rumah Tahanan Klas II B Kupang, Kamis (3/2/22)
Warga Oesapa Selatan kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang berinisial Fanlei Etikamena yang menjadi korban pengeroyokan menuntut oknum pegawai pada Rumah Tahanan (Rutan) Larantuka Kabupaten Flores Timur berinisial Ande Asamau diproses hukum.